BITUNG,MANADOLIVE.CO.ID- Dalam mempertahankan zona kuning Covid 19 di Kota Bitung.
Kapolda Sulut Irjen Pol Drs.Nana Sudjana, MM Kamis 22 April 2021 di gedung SH Sarundajang Kantor Walikota Bitung memerintahkan sistem keamanan lingkungan di aktifkan.
Hal ini menurutnya untuk pencegahan penyebaran virus Corona secara berkesinambungan dan merupakan upaya keras penanganan Covid 19 dengan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat skala mikro.
Selain menghidupkan kembali siskamling,Ia mendorong Polres Bitung mengadakan lomba kampung tangguh.
Kedepan pariwisata akan kembali di buka seluas-luasnya oleh Gubernur Sulawesi Utara sehingga situasi Kamtibmas harus terjaga sekaligus kesehatan warga terjamin.
Kapolda Sulut mengingatkan pada tanggal 6-17 Mei 2021 merupakan operasi ketupat dengan salah satu sasaran atau anjuran tidak melaksanakan mudik.
Begitulah pula operasi Yustisi jangan lengah dan tindakan sanksi maupun pemberlakuan denda bagi pelanggar bisa di terapkan. (Red)