Kapolres Bitung Ingatkan Jangan Sembarang Meminjamkan Ranmor

BITUNG, MANADOLIVE.CO.ID- Satlantas Polres Bitung mulai memberlakukan E-Tilang bagi seluruh kendaraan bermotor yang beroperasi di kota Bitung.

Dari pemberlakuan tersebut sejumlah pengguna kendaraan bermotor memprotes tindakan polantas.

Kapolres Bitung AKBP Indrapramana kepada sejumlah wartawan di giat Coffee Morning bersama sejumlah wartawan Jumat 19 Maret 2021 mengungkapkan bahwa warga yang melakukan protes atas tindakan E-Tilang sebagian besar bukan pemilik kendaraan.

Ia mengingatkan agar pengguna kendaraan bermotor baik mobil maupun sepeda motor jangan sembarang meminjamkan kendaraan jika tidak lengkap.

Hal ini dijelaskannya karena yang akan di tindak tilang adalah pemilik kendaraan sesuai yang tertera di STNK. (Red)




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *