Tahuna, Manadolive.co.id – Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Sangihe menggelar upacara kenaikan pangkat perwira periode 1 Februari 2025. Upacara yang berlangsung di lingkungan Polres Kepulauan Sangihe ini dipimpin langsung oleh Kapolres Kepulauan Sangihe, AKBP Abdul Kholik, SH, SIK, MAP. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolres, Ketua Bhayangkari Cabang Kepulauan Sangihe beserta pengurus, serta para pejabat utama Polres.
Dalam sambutannya, Kapolres Abdul Kholik menegaskan bahwa kenaikan pangkat merupakan bagian dari program pembinaan personel Polri yang diberikan berdasarkan penilaian tertentu, seperti masa pengabdian dan prestasi kerja.
“Kenaikan pangkat adalah hak personel yang harus diberikan sepanjang memenuhi persyaratan administratif serta melalui proses seleksi dan pertimbangan karier yang ketat,” ujarnya.
Lebih lanjut, Kapolres berharap kenaikan pangkat ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh personel untuk terus meningkatkan profesionalisme dalam menghadapi tantangan tugas yang semakin kompleks.
“Dengan kenaikan pangkat, maka tanggung jawab yang diemban juga semakin besar, baik bagi diri sendiri, keluarga, maupun kesatuan,” tambahnya.
Pada periode ini, satu personel Polres Kepulauan Sangihe mendapat kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi, yaitu dari Komisaris Polisi (Kompol) menjadi Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP). Personel yang menerima kenaikan pangkat tersebut adalah AKBP Alfrets L. Tatuwo, S.Sos.
Mengakhiri amanatnya, Kapolres menyampaikan ucapan selamat kepada AKBP Alfrets L. Tatuwo atas pencapaian tersebut.
“Semoga dengan pangkat baru ini, beliau dapat terus menjadi motivator, teladan, serta panutan bagi personel lainnya dan masyarakat, sehingga Polri semakin dipercaya dan dicintai oleh masyarakat,” tutupnya. ( gustaf)