Tahuna manadolive.co.id jajaran Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Sangihe menggelar Operasi Pekat Samrat 2024 yang bertujuan untuk memberantas berbagai tindak kejahatan dan gangguan ketertiban masyarakat. Sasaran utama dalam operasi ini meliputi minuman keras (miras), penyalahgunaan narkoba, senjata tajam, pencurian kendaraan bermotor, perjudian, premanisme, prostitusi, serta kejahatan jalanan lainnya.
Operasi ini dipimpin oleh IPTU Royke R. Y. Mantiri, S.H., M.H., dan IPTU Thomas Pamasi. Tim yang terlibat dalam operasi tersebut menyisir sejumlah lokasi strategis di pusat Kota Tahuna, antara lain Pelabuhan Nusa Utara Tahuna, sepanjang Bolivard Tidore hingga Tanjung Apes, Terminal Manente, dan GOR Manente.
Selama operasi, polisi menemukan beberapa warga yang tengah mengonsumsi miras di tempat umum. Anggota kepolisian yang bertugas langsung memberikan pembinaan di tempat kepada para pelanggar tersebut. Selain itu, beberapa muda-mudi yang kedapatan melanggar aturan juga dibawa ke Polres Kepulauan Sangihe untuk diberikan pembinaan lebih lanjut.
Operasi Pekat Samrat 2024 ini diharapkan dapat menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah Kepulauan Sangihe serta menekan angka kejahatan dan gangguan ketertiban yang dapat meresahkan masyarakat. ( gustaf)