MANADO, MANADOLIVE. CO. ID— Dalam rangka percepatan penanganan covid-19 di Kota Manado, khususnya lagi bagi warga binaan (Tahanan) menjadi perhatian khusus dari Pemerintah Kota (Pemkot) Manado.
Sehingga Pemkot Manado telah menyiapkan rumah singga covid-19, bagi tahanan, berlokasi di SD Negeri 41, Jalan Bumi Beringin 3, Kelurahan Bumi Beringin Kecamatan Wenang.
Walikota, DR. Ir. GS Vicky Lumentut, SH, M.Si, DEA, selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan covid-19 di Kota Manado, meninjau dan pemantau langsung sarana dan prasarana rumah singga bagi tahanan, Selasa (06/10), bersama Kajari Manado, Maryono, SH, MH, Sekretaris Daerah Kota Manado, Micler CS Lakat, SH, MH.
Dalam kesempatan itu, Walikota menegaskan bahwa pemantauan ini guna melihat dari dekat kesiapan rumah singga bagi tahanan dan juga menyiapkan tenaga medis dalam pelayanan kesehatan ditempat ini. Kalau sudah siap maka akan digunakan.
“ Untuk standardnya diserahkan kepada pihak Kejaksaaan dan Kepolisian, apabila sudah memenuhi syarat maka bisa digunakan bagi tahanan yang dari pemeriksaan medis terindikasi reaktif ataupun terpapar covid-19,” ujar Walikota.
Sementara itu, Kajari Manado, menyampaikan terimakasih kepada kepada Walikota DR. Ir. GS Vicky Lumentut, SH, M.Si, DEA, dan jajaran yang telah menyiapkan rumah singga khusus tahanan yang terpapar covid-19.
“ Terimakasih kepada Pak Walikota dan jajarannya yang telah menyiapkan rumah singga khusus tahanan sebagai langkah dalam percepatan memutus mata rantai covid-19,” ucapnya.
Hadir juga, Pejabat Kemenkumham Sulut, Unsur TNI/Polri serta para pejabat eselon II dan III, dilingkungan Pemkot Manado. (dar)