Bitung,MANADOLIVE.CO.ID- Guna meningkatkan potensi pendapatan asli daerah Pemerintah Kota Bitung,Badan Pendapatan Daerah dan Kejaksaan Negeri Bitung hari Rabu 26 Maret 2025 menggelar acara penandatanganan perjanjian kerjasama (Memorandum of Understanding) tentang pemenuhan potensi sumber pendapatan.
Dimana menurut Kepala Kejaksaan Negeri Bitung Dr.Yadyn,SH.MH bahwa Wali Kota Hengky Honandar, SE dan Wakil Wali Kota Randito Maringka harus mampu memberikan kesejahteraan kepada seluruh pegawai melalui pendapatan asli daerah.
Ia mengungkapkan beberapa contoh potensi sumber pendapatan diantaranya pajak air tanah, pajak restoran dan pajak bumi dan bangunan.
Mantan penyidik KPK ini berharap target PAD Pemerintah Kota Bitung kedepan berangsur naik signifikan seperti yang sudah dilakukan bersama BRI, Pegadaian dan PDAM.
Sementara itu Plt Kepala Bapenda Theo Rorong,SE menjelaskan kerjasama tersebut lebih kepada mendorong tingkat kepatuhan terhadap wajib pajak.Guls