Kejari Tomohon Selamatkan Uang Negara Sebesar Rp53.336.000

by -48 Views

TOMOHON, MANADOLIVE.CO.ID-

Pasca penyelidikan Dugaan Perbuatan Melawan Hukum Dalam Pengelolaan Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan Rumah Tinggal Tahun 2023.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tomohon berhasil melaksanakan Penyelamatan Keuangan Negara dengan nilai Rp 55.336.000.

Diketahui, Pengelolaan Retribusi Pelayanan Persampahan Kebersihan Rumah Tinggal jadi tanggung jawab Dinas Lingkungan Hidup Kota Tomohon.

Kajari Kota Tomohon Alfonsius Loe Mau SH MH, menjelaskan terungkapnya Penyimpangan Pengelolaan Retribusi Persampahan atau Kebersihan Rumah Tinggal Tahun 2023 berkat kerja sama yang baik antar korps baju cokelat dengan SKPD terkait.

Lanjut “Awalnya ada laporan dan pengeluhan dari masyarakat, dimana mereka sudah membayar iuran atau retribusi sampah. Tapi tak jarang tidak ada layanan dari SKPD terkait. Dari situ, diterbitkan surat perintah penyelidikan dan benar memang didapati ada tagihan yang sudah dilakukan tapi tidak disetorkan langsung ke kas daerah. Ada oknum yang sudah memungut tapi tidak disetor. Setelah diakumulasi jumlahnya seperti yang disebutkan di atas,” ucap Kajari Alfonsius, didampingi Kasi Pidsus Ekaputra Polimpung SH MH dan Kasi Intel Ivan Roring SH MH, Selasa 21/1/2025.

Dalam proses penyelidikan tim penyelidik memanggil dan meminta keterangan terhadap 65 orang. Mulai dari seluruh lurah yang berada pada Kota Tomohon, serta pejabat-pejabat terkait pada DLH Kota Tomohon, Selain itu tim juga memperoleh data dari pihak-pihak terkait diantaranya seperti Kartu Retribusi Layanan Persampahan Rumah Tinggal, Buku Pencatatan Pembayaran Retribusi dari Bendahara Penerima Dinas Lingkungan Hidup Daerah Kota Tomohon, serta bukti-bukti transfer baik kwitansi maupun slip setoran dari pihak kelurahan dan berkas administrasi lainnya.

“Dan berdasarkan hasil penyelidikan tersebut Tim Penyelidik menyimpulkan bahwa terdapat kebocoran dari sistem pengelolaan Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan Rumah Tinggal Tahun 2023 yakni jumlah setoran yang diterima tidak sesuai dengan jumlah yang disetorkan/masuk ke rekening kas daerah pemerintah Kota Tomohon.”

“Tapi sekali lagi, jalannya proses penyelidikan hingga penyelamatan keuangan negara ini bisa terlaksana. Berkat kerja sama yang baik kita dengan Inspektorat dan DLH Kota Tomohon,” tegas Kajari Alfonsius.

Sementara itu, Plt Inspektur Kota Tomohon Albert Tulus SH mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada jajaran Kejari Kota Tomohon yang sudah bersama-sama bersinergi. Menciptakan iklim pengelolaan keuangan daerah yang lebih berkualitas dan akuntabel.

“Tentunya kami berterima kasih atas kerja sama dan sinergitas dengan Kejari Tomohon. Dalam proses penyelidikan kasus yang terindikasi ada penyimpangan ini, kami bisa berkolaborasi dengan membentuk tim khusus. Hasilnya seperti yang sudah disampaikan tadi, ada retribusi daerah yang belum disetorkan oleh oknum penagih,” ujar Albert Tulus.

Dalam proses serah terima penyelematan keuangan negara dari Kejari Tomohon ke Pemkot Tomohon. Uang yang nantinya diserahterimakan tersebut, akan langsung disetor ke kas daerah tak lewat dari 1×24 jam.

Berkaca dari kejadian tersebut, pihaknya meminta kepada seluruh SKPD pengelola retribusi daerah. Agar lebih profesional dan mengemas proses penagihan ke sistem digital. Biar terhindar dari potensi penyalahgunaan dan kebocoran pengelolaan pendapatan daerah.

Sementara itu, Kepala DLH Kota Tomohon John Kapoh menyebut, pihaknya berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan lebih khusus pengelolaan sistem penagihan retribusi sampah.

“Memang tak bisa dipungkiri sistem pengelolaan retribusi ini perlu perbaikan dan dioptimalisasi lagi. Kita terus berupaya, sistem ini lebih dipersingkat. Misalnya dulu dari kelurahan, disetor ke bendahara penerimaan setelahnya baru disetor ke kas daerah. Tapi sejak tahun lalu, kita sudah menyampaikan ke pihak kelurahan dan kecamatan, agar bisa langsung menyetorkan ke rekening kas daerah,” tutup John Kapoh.***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.