Bitung,MANADOLIVE.CO.ID- Penyidik Kejaksaan Negeri Bitung hari Kamis tanggal 25 Juli 2024 sekitar jam 11 siang melakukan penggeledahan di Kantor Sekretariat DPRD Kota Bitung dan Kantor Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bitung.
Kepada sejumlah wartawan Kepala Kejaksaan Negeri Bitung Dr Yadyn Palembangan SH.MH menjelaskan sehubungan dengan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi belanja perjalanan dinas pada Sekretariat Kota Bitung tahun anggaran 2022 dan 2023.
Ia mengungkapkan dalam penggeledahan tim penyidik mengumpulkan sejumlah dokumen dan data untuk dilakukan tindakan hukum penyitaan.
Hingga berita ini disiarkan pihak Kejari Bitung masih berada dalam ruangan kantor Sekretariat DPRD.Guls