BITUNG, MANADOLIVE. CO. ID—Bertempat di Botanica Resort Danowudu Jumat 13 September 2019, Walikota Bitung Max Lomban dan Ketua KPUD Bitung Desli Sumampouw menandatangani Nota Perjanjian Hibah Dana Pilkada 2020. Acara tersebut di saksikan langsung oleh Ketua KPU RI Arif Budiman,
Ketua DKPP Prof. Harjono, Ketua KPU Sulut Ardiles Mewoh, Wakil Walikota Ir.Maurits Mantiri, MM, Sekretaris Daerah Kota Bitung Audy Pangemanan dan awak media. Ketua Komisi Pemilihan Umum RI Arif Budiman menyampaikan bahwa Kota Bitung adalah yang pertama di Indonesia melakukan perjanjian bersama Pemerintah Kota.
Ia mengatakan daerah lain juga harus belajar dari Kota Bitung mengenai kesiapan penyelenggara Pemilu dengan kerja sama Pemerintah setempat. Walikota Bitung Max Lomban pada kesempatan ini menjelaskan Pemerintah Kota sangat mendukung penuh kegiatan negara termasuk tahapan Pilkada.
Ketua KPUD Bitung Desli Sumampouw mengungkapkan hibah dana Pilkada sebesar Rp. 33 Miliar yang akan di gunakan mulai pada tanggal 23 September 2019 yakni Launching Pilwako. (Red)