Ketua PN Bitung Lantik 30 Anggota DPRD

BITUNG,  MANADOLIVE. CO. ID—  Berdasarkan surat keputusan Gubernur Sulut Nomor 280 Tahun 2019 yang dibacakan Sekretaris DPRD Bitung Olga Makaraw di rapat paripurna Senin 12 Agustus 2019, memberhentikan jabatan anggota DPRD masa bakti 2014-2019 dan mengangkat anggota DPRD Bitung periode 2019-2024.

Rapat tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Bitung Laurensius Supit dan Ketua Pengadilan Negeri Bitung Alfi Usuf menuntun pengambilan sumpah dan janji serta melantik 30 anggota DPRD Bitung.

Walikota Bitung Max Lomban pada kesempatan membacakan sambutan Gubernur Sulut Olly Dondokambey mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD masa bakti 2014-2019 sambil berharap anggota DPRD yang baru dilantik dapat berkolaborasi seperti pimpinan dan anggota lama.

Kegiatan ini juga ditandai dengan penyerahan Palu Rapat dari Ketua DPRD Laurensius Supit kepada pimpinan sementara DPRD yang baru Ketua Geraldi Mantiri fraksi PDIP dan Wakil Ketua Keegen Kojoh.(Red)

 




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *