Manado, MANADOLIVE.CO.ID–Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) untuk pimpinan DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) periode 2024-2029.
SK yang ditandatangani Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono dan Sekjen Teuku Riefky Harsya menunjuk Billy Lombok SH MAP sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulut.
Selain Billy Lombok, DPP Demokrat juga menetapkan Engelbertus Tatibi sebagai Wakil Ketua DPRD Talaud, Kevin Sumendap sebagai Wakil Ketua DPRD Bolmong Timur, dan Katrien Mokodaser sebagai Wakil Ketua DPRD Minahasa Tenggara.
SK ini disampaikan kepada DPD Demokrat Sulut, DPC Bolmong Timur, dan Kepulauan Talaud, untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.
Sebelumnya, Ketua DPD Demokrat Sulut Elly Lasut telah menyampaikan jika posisi Wakil Ketua DPRD Sulut masih akan dipegang Billy Lombok.
Pernyataan ini disampaikan Elly Lasut pada 9 September 2024 dalam syukur pelantikan anggota DPRD Sulut disalah satu restoran di Kota Manado.
Billy Lombok sendiri dalam struktur partai saat ini sebagai Sekretaris DPD Sulut. Ia dinilai layak dan tepat menerima amanat partai untuk kursi Pimpinan DPRD Sulut.
Billy Lombok akan bersama dengan Fransiscus Andi Silangen dari PDIP, Michaela Paruntu dari Golkar, dan Stella Runtuwene dari NasDem untuk duduk di kursi pimpinan dewan.
(*/rosita)