Kode Etik Internal Perusahaan

Kode Etik Redaksi dan Perusahaan PT Najwa Permata Media

  1. Dalam menjalankan tugas, Wartawan dan Staf Perusahaan ManadoLive.co.id  dilengkapi dengan identitas (Kartu Pers) dan Id Card Perusahaan, serta tercantum dalam Box Redaksi.
  2. Wartawan ManadoLive.co.id DILARANG meminta dan menerima uang maupun barang apapun dari Narasumber.
  3. Wartawan Manadolive. co.id tidak menyalahgunakan profesi dan menghindari konflik kepentingan.
  4. Bagi Narasumber yang merasa ada kejanggalan dari identitas Wartawan ManadoLive.co.id atau mendapatkan perilaku tidak berkenan dari wartawan, bisa menghubungi redaksi ManadoLive.co.id  melalui surat elektronik ke: rositakarim1976@gmail.com
  5. Setiap berita yang terpublikasi adalah kewenangan redaksi ManadoLive. co.id
  6. Permintaan untuk ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab terkait artikel yang telah diterbitkan oleh ManadoLive.co.id berdasarkan Kode Etik Jurnalistik dan Undang Undang Pokok Pers.
  7. Ralat dilakukan melalui pengiriman surat elektronik (surel)/email ke: rositakarim1976@gmail.com. dengan menggunakan subjek: HAK JAWAB. Dalam surat elektronik tersebut, disebutkan bagian yang dianggap tidak tepat berikut tautan dari artikel, serta pemohon wajib menyebutkan identitas dengan jelas.
  8. PT Najwa Permata Media dalam menjalankan operasional perusahaan telah memiliki Peraturan Perusahaan yang telah disahkan oleh Pemerintah Kota Manado.