Tahuna manadolive.co.id – Sebanyak enam Warga Negara Filipina yang menjadi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Tahuna, Kabupaten Sangihe, mendapatkan kunjungan resmi dari Konsulat Jenderal Filipina di Manado. Kunjungan ini dilakukan oleh Konsul Jenderal (Konjen) Smith Anthony M. de Los Angeles, didampingi oleh Penghubung Konsulat Jenderal Raymondo Wangiu, untuk mengumpulkan informasi serta identitas para WBP asal Filipina tersebut.
Tujuan utama dari kunjungan ini adalah untuk melakukan penilaian awal terkait status para tahanan serta memastikan kebutuhan dasar mereka, termasuk kesehatan dan kesejahteraan, mendapat perhatian yang layak dari Konsulat Filipina.
Raymondo Wangiu, dalam keterangannya, menegaskan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah Filipina terhadap warganya yang berada di Indonesia, khususnya mereka yang sedang menjalani masa tahanan. “Memang sudah menjadi tanggung jawab Konsulat Jenderal untuk memastikan kesejahteraan warga Filipina, terutama yang sedang berada di lembaga pemasyarakatan seperti di Lapas Tahuna ini,” ujar Wangiu.
Wangiu juga berharap agar setelah menjalani masa hukuman, keenam warga binaan tersebut tidak mengulangi perbuatan melanggar hukum saat kembali ke negara asal mereka. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada pihak Lapas Tahuna yang telah memperlakukan WBP asal Filipina ini dengan baik dan sesuai dengan standar yang berlaku.
Sementara itu, Kepala Subseksi Registrasi Lapas Tahuna, Irwan Lumiu, menegaskan bahwa seluruh warga binaan, baik Warga Negara Indonesia (WNI) maupun Warga Negara Asing (WNA), diperlakukan sama tanpa ada diskriminasi. “Kami memastikan semua warga binaan, tanpa memandang kewarganegaraan, mendapatkan hak-hak mereka sesuai dengan peraturan yang berlaku,” jelas Lumiu. ( gustaf)