KPU Bitung Ingatkan Akun Liar Tidak Bisa Kampanye Paslon

BITUNG, MANADOLIVE.CO.ID- Melalui aplikasi Zoom KPU kota Bitung menggelar sosialisasi PKPU nomor 10 tahun 2020 diikuti oleh bakal calon walikota dan wakil walikota dan partai politik pengusul pada Sabtu 19 September pekan lalu.

Ketua Divisi SDM dan Parmas Idhly Ramadhani menyampaikan semua pasal yang wajib di ikuti dalam setiap tahapan hingga hari pencoblosan 9 Desember mendatang.

Beberapa hal yang Ia tekankan di masa kampanye yaitu tidak melibatkan bayi, anak-anak,ibu hamil,ibu menyusui bahkan lansia.

Selain itu pihaknya akan meminta kepada tim Bapilu masing-masing bakal Paslon memasukan akun media sosial sebagai akun resmi kampanye.

Sedangkan akun medsos liar Idhly mengingatkan akan di tindak tegas sesuai prosedur hukum jika melakukan kampanye.

Khusus pelaksanaan kampanye pihaknya masih menunggu keputusan Menkumham tentang metode rapat terbatas,rapat umum dan lainnya. (Red)




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *