BITUNG, MANADOLIVE.CO.ID- KPU Kota Bitung Kamis 15 Oktober 2020 menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih sementara dan penetapan daftar pemilih tetap.
Ketika di mulai Bawaslu Bitung langsung mengajukan protes bahwa kondisi ruangan tidak sesuai protokol kesehatan.
Menindaklanjuti hal tersebut Ketua KPU Desli Sumampouw menskors rapat dan memerintah Satgas Covid 19 internal memastikan suasana sampai steril.
Ia menerangkan berbagai tahapan perbaikan dari tingkat kelurahan, kecamatan dengan melibatkan penyelenggara pemilu sampai masuk tahapan DPT lebih berkualitas.
Rapat ini juga diminta skor kembali menyesuaikan dengan jaringan sistem data pemilih atau Sidali agar laporan masing-masing PPK dalam menginput data tidak mengalami hambatan.
Sammy Rumambi Divisi Pengawasan Bawaslu Bitung menegaskan penetapan DPT sudah mengcover semua wajib pilih.
Demikian data ganda yang di temukan di Lapas Kelas 2B Tewaan Bitung diperbaiki tapi belum bisa dibuktikan.
Menurutnya data tersebut bakal menjadi masalah baru jika terjadi sengketa pasca Pilkada termasuk warga tanpa dokumen atau stateless. (Guls)