Bitung,MANADOLIVE.CO.ID- Bertempat di gedung SH Sarundajang kantor walikota, hari Selasa 6 Agustus 2024 KPU Bitung melaksanakan sosialisasi pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara serta Walikota dan Wakil Walikota Bitung tahun 2024 wartawan ramah disabilitas.
Ketua KPU Deslie Sumampouw, SE dalam sambutan menyampaikan
pada Pilkada serentak 27 November mendatang penyandang disabilitas harus difasilitasi dengan baik terutama saat menggunakan hak pilihnya di dalam bilik Tempat Pemungutan Suara (TPS) .
Menurutnya penyandang disabilitas juga wajib diberikan perlakuan yang sama dalam menggunakan hak politiknya karena itu tambah kepada jajarannya di masing-masing TPS yakni Pengawas TPS agar memperhatikan hal ini berkoordinasi dengan KPPS.
Ia menyarankan kemudahan akses bagi disabilitas yang menggunakan hak pilihnya secara mandiri misalnya untuk yang menggunakan kursi roda tidak perlu akses ke bilik suara yang menyulitkan.
Selanjutnya berdasarkan UU No. 8 Tahun 2016 pasal 13 tentang penyandang disabilitas , mengatur tentang hak politik untuk penyandang disabilitas, salah satunya adalah memberikan hak dan kesempatan yang sama untuk dapat ikut berpartisipasi politik dalam pemilu.
Dirinya pula memastikan upaya pemenuhan hak politik penyandang disabilitas yakni memfasilitasi hak sebagai Pemilih bagi penyandang disabilitas yang memenuhi syarat.
Sumampouw berharap rekan-rekan wartawan dapat menyebarluaskan informasi setiap tahapan Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur serta Walikota dan Wakil Walikota Bitung secara up to date.Guls