KPU Bitung Wajibkan Calon Balon Swab Mandiri

BITUNG, MANADOLIVE.CO.ID- Mendekati waktu pendaftaran calon bakal calon pasangan walikota dan wakil walikota, KPU kota Bitung menggelar pleno dan simulasi Senin 31 Agustus 2020.

Dalam sambutan ketua KPU Bitung Desli Sumampouw menyampaikan jadwal pendaftaran tanggal 4-6 September 2020 di saat jam kerja untuk tanggal 4 dan 5 September sedangkan tanggal 6 September hingga pukul 24.00 wita.

Disamping itu KPU meminta jaminan waktu pendaftaran dari parpol pengusul tidak meleset.

Sumampouw juga menegaskan bahwa pasangan bakal calon wajib melakukan tes Swab mandiri sebelum datang mendaftar.

Selanjutnya untuk mencegah terjadinya pengumpulan massa dari pendukung dia menjelaskan KPU akan live streaming melalui Facebook agar bisa di saksikan oleh masyarakat tanpa harus mendampingi bakal pasangan calon.

Sementara Divisi Teknis Penyelenggara Iten Kojongian menambahkan berkas syarat yang di bawa oleh LO ketika mendaftarkan Paslon langsung di verifikasi.

Terkait rombongan yang bisa masuk di dalam pekarangan kantor KPU waktu mendaftar sebanyak 30 orang dari keluarga Paslon, pimpinan parpol dan LO partai sesuai anjuran satgas Covid 19.

Tempat yang sama Kabag Ops Polres Bitung Kompol Eddy Saputra menyatakan pendaftaran pasangan calon nantinya tidak ada arak-arakan karena bisa menimbulkan klaster baru di tengah krisis pandemi. (Red)




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *