MINSEL, MANADOLIVE. CO. ID— Gelar Rapat Pleno Terbuka Komisi Pemilihan Umum KPU Minsel, dilangsungkan dengan Pengundian dan Pengumuman Nomor Urut Pasangan Calon Pilkada, Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Selatan tahun 2020.
Terpantau ratusan personel gabungan TNI/Polri, serta instansi terkait dari Sat Pol PP dan Dinas Perhubungan dilibatkan, untuk adakan pengawalan secarah terbuka Kamis (24/09/2020)
Kapolres Minsel AKBP Norman Sitindaon, SIK, membacakan Maklumat Kapolri nomor MAK/3/IX 2020, tanggal 21 September 2020, tentang kepatuhan terhadap protokol kesehatan dalam pelaksanaan pemilihan tahun 2020.
Empat poin penekanan Kapolri dalam maklumat tersebut yakni mengutamakan keselamatan jiwa dengan mematuhi protokol kesehatan; wajib menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan; pengerahan massa tidak melebihi batasan yang ditetapkan penyelenggara Pemilihan; serta selesai kegiatan agar membubarkan diri dengan tertib.
Maklumat Kapolri ini menekankan agar kita semua patuh terhadap protokol kesehatan dalam pelaksanaan pemilihan tahun 2020. Jangan sampai ada Klaster Pilkada Covid-19,” ungkap Kapolres Minsel usai membacakan Maklumat Kapolri.
Kapolres juga mengajak tiga pasangan calon Pilkada Minsel serta para pendukung untuk bersama-sama patuh dan taat pada protokol kesehatan, mengingat momen Pilkada ini sangat rentan terhadap penularan Covid-19; kaitan dengan kumpulan ataupun kerumunan banyak orang.
Kapolres juga menghimbau untuk tidak ada arak-arakan, konvoi massa, mobilitas ataupun pengumpulan banyak orang pada satu titik yang melanggar protokol kesehatan.
Komisi Pemilihan Umum KPU kabupaten Minahasa selatan mengumumkan dengan sah ditetepkan tiga pasangan calon Pilkada Minsel yakni nomor urut 1 Michaela Elsiana Paruntu, MARS dan Wakil Bupati Ventje Tuela, S.Sos; nomor urut 2 pasangan calon Bupati Royke Sondakh, SE, dan Wakil Bupati Ir. Andri Harits Umboh, M.Si; serta nomor urut 3 pasangan calon Bupati Frangky D. Wongkar,SH, dan Wakil Bupati Petra Yani Rembang, M.Th; juga sepakat dengan membacakan pernyataan secara bersama-sama untuk mentaati protokol kesehatan selama kegiatan tahapan Pilkada. (temmy)