MINUT, MANADOLIVE.CO.ID– Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Shintia Gelly Rumumpe dan Netty Agnes Pantouw (SGR-NAP), mendatangi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minahasa Utara (Minut) dihari terakhir untuk menyerahkan dokumen perbaikkan. Rabu, (16/9/20).
Saat mendatangi KPU, paslon SGR-NAP yang di usung partai NasDem dan PKB ini, didampingi Ketua DPD NasDem Minut (DR) HC Vonnie Anneke Panambunan STh (VAP).
Dalam penyerahan berkas dokumen perbaikan syarat bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Minut, diterima langsung oleh ketua KPU Minut Stella M Runtu didampingi Komisioner Darul Halim, Hendra Lumanauw, Dikson Lahope, dan Robby Manopo.
Setelah diperiksa secara teliti, KPU Minut Nyatakan dokumen perbaikkan pasangan SGR-NAP lengkap.
“Berdasarkan pemeriksaan berkas perbaikan yang dilkukan secara teliti oleh komisioner KPU maka berkas dokumen pencalonan pasangan calon Shintia Gelly Rumumpe dan Netty Agnes Pantow kami nyatakan lengkap,” ujar Manoppo.
Manoppo juga menambahkan, jika berkas dokumen perbaikan ini akan diverifikasi kembali oleh KPU. Pasangan yang memenuhi syarat pencalonan nantinya akan ditetapkan sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati pada tanggal 23 september.
Sementara dalam conference pers, Stevi Dacosta selaku LO dari pasangan SGR-NAP mengatakan, berkas perbaikan sudah diserahkan dan telah dinyatakan lengkap oleh KPU. Maka pasangan keduanya siap untuk melangkah ke tahap selanjutnya menanti penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati.
“Kami sangat bersyukur dan berterima kasih kepada KPU dan Bawaslu yang telah menjalankan tugasnya dengan baik sehingga penyerahan berkas ini bisa berjalan lancar,” ujar Dacosta.(ver)