KPU Mitra Gelar Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum

MITRA,MANADOLIVE.CO.ID-Dalam rangka meningkatkan pemahaman tentang hukum dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) mengelar sosialisasi dan penyuluhan hukum.

Sosialisasi diadakan Hotel D’jtos Ratahan,Jumat 27 September. Acara ini menghadirkan narasumber dari kejaksaan Negeri (Kejari), Gakkumdu, Kepala dinas PMD Mitra.dengan peserta dari Kepala desa/ Lurah, Perwakilan BPD/LPMK serta Tokoh masyarakat se kecamatan Ratahan dan Ratahan Timur.

Ketua KPU Kabupaten Mitra yang di wakili oleh PlH Aulya Syukur mengatakan,Peserta diajak untuk mendalami berbagai aspek hukum, termasuk hak dan kewajiban pemilih, serta sanksi bagi pelanggaran.

“Kami berharap sosialisasi ini dapat membekali para peserta dengan pengetahuan yang tepat, sehingga mereka dapat berpartisipasi secara aktif dan bertanggung jawab dalam Pilkada mendatang.” ucap Aulya Syukur.

Sementara itu ketua Divisi Hukum KPU Mitra Sastro Mokoagow mengatakan, sosialisasi dan penyuluhan hukum tahapan pilkada bersama dengan kejaksaan ini sangat penting untuk dilakukan sebagai komitmen KPU untuk memberikan edukasi kepada pemerintah daerah dan masyarakat untuk memahami norma aturan pelaksanaan pilkada yang sedang dilangsungkan.

” Kita menghindari adanya ketidak pahaman aturan dalam pelaksanaan pilkada di tengah masyarakat apalagi sekarang ini KPU sudah memasuki tahapan kampanye yang akan laksanakan oleh pasangan calon bupati dan waki bupati,” kata Sastro Mokoagow.(**Dolfi)




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *