MITRA,MANADOLIVE.CO.ID— Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 sudah lebih dari sebulan berlalu dari tanggal 14 Februari dan banyak tahapan-tahapan sudah dilalui.
Kini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) jadwalkan akan melaksanakan pengumuman penetapan hasil perolehan kursi anggota DPRD Kabupaten pada 27 April 2024.
Hal ini disampaikan oleh Ketua KPU Mitra Otnie Tamod saat melaksanakan kegiatan Media Gathering dengan sejumlah Wartawan pos liputan Minahasa Tenggara di Hotel Aryaduta Manado, Kamis (21/3/2024).
Menurut Tamod, KPU Mitra akan mengumumkan hasil perolehan kursi anggota DPRD Mitra 27 April. Sesuai PKPU Nomor 6 tahun 2024 tentang penetapan calon terpilih DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/ Kota serta perolehan kursi.
“Penetapan calon anggota DPRD Mitra terpilih ini masih akan menunggu hasil keputusan MK pada 23 Maret 2024. Kalau tidak ada sengketa hasil Pemilu di Mitra, maka kami akan melanjutkan dengan pleno penetapan calon terpilih perolehan kursi di DPRD Mitra pada 26 atau 27 maret mendatang,” kata Tamod.
Di waktu yang sama, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Mitra Lucky Mamahit meminta kepada insan pers agar dapat bekerjasama dengan KPU Minahasa Tenggara dalam menyebarluaskan kegiatan-kegiatan dari KPU Mitra.
“Kami berharap teman-teman media dapat bekerjasama untuk penyebarluasan kegiatan-kegiatan kami, agar supaya masyarakat mengetahui kegiatan serta informasi dari KPU Mitra,” ujar Mamahit.
Turut hadir Komisioner KPU, Aulia Syukur (Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi), Ryan Sandag (Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan), Sastro Mokoagow (Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan), serta Sekretaris KPU Fajri Monoarfa, dan sejumlah staf KPU Mitra.(Dolfi)