Tahuna manadolive.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe resmi melantik 501 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Tahuna Beach Hotel & Resort pada Minggu (26/05/24). Pelantikan tersebut dipimpin oleh Ketua KPU Sangihe, Absan Reformasi Tahendung, dan disaksikan oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Dalam sambutannya, Tahendung mengucapkan selamat kepada para anggota PPS yang telah dilantik, menekankan pentingnya peran mereka dalam memastikan kelancaran pemilihan kepala daerah (Pilbub) dan wakil kepala daerah (Wabub) di Kabupaten Sangihe. “Selamat kepada 501 anggota PPS yang telah terseleksi dari 145 desa dan 22 kelurahan di seluruh Sangihe,” ujar Tahendung.
Pelantikan ini menandai langkah penting dalam persiapan Pilbub dan Wabub 2024. Para anggota PPS diharapkan dapat bekerja secara profesional dan independen dalam menjalankan tugas-tugas pemilu. KPU Kabupaten Sangihe berkomitmen untuk mendukung kinerja PPS guna menjaga integritas dan kredibilitas pemilu.
Acara pelantikan juga dihadiri oleh perwakilan Forkopimda dan Bawaslu, menunjukkan dukungan dan kerjasama antar lembaga untuk menyukseskan pemilu di Kabupaten Sangihe. Momen ini juga digunakan untuk mengingatkan seluruh anggota PPS tentang tanggung jawab besar yang mereka emban.
Proses seleksi anggota PPS dilakukan dengan ketat dan transparan untuk memastikan terpilihnya individu yang kompeten dan berintegritas. Tahendung menambahkan bahwa serangkaian tes dan wawancara telah dilakukan untuk memilih anggota PPS yang berkualitas.
Dengan pelantikan ini, KPU Kabupaten Sangihe kini memiliki tim yang siap bekerja untuk menyelenggarakan pemilu yang adil, jujur, dan transparan. Tahendung berharap semua anggota PPS dapat menjalankan tugas mereka dengan dedikasi dan tanggung jawab, menciptakan pemilu yang sukses dan bermartabat.
Sebagai langkah lanjut, KPU Kabupaten Sangihe akan mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) pada Senin dan Selasa, 27 dan 28 Mei 2024, untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan anggota PPS dalam menjalankan tugas-tugas pemilu. ( gustaf)