KPU Sulut Memulai Proses Pencetakan Surat Suara Pilkada Serentak

Sulut, MANADOLIVE.CO.ID– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara memulai proses percetakan surat suara pilkada serentak tahun 2024, Minggu (06/10/2024) di Pasuruan, Jawa Timur.

“Produksi Surat Suara kami mulai hari ini. Komitmen KPU Provinsi Sulawesi Utara maupun Kabupaten/Kota, dalam pengelolaan logistik Pemilihan Tahun 2024 terutama Surat Suara ini dengan menjamin tepat jumlah, tepat jenis, tepat sasaran, tepat waktu, tepat kualitas serta efisien dari sisi anggaran”, ungkap Poluan.

Dimulainya pencetakan Surat Suara di Pasuruan Jawa Timur tersebut dihadiri oleh Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara dan perwakilan Forkopimda Provinsi Sulawesi Utara serta beberapa stakeholder.

Dalam menjalankan fungsi pengawasan, Bawaslu  Sulut dihadiri langsung Ketua  DR. Ardiles Mewoh, dan dua Anggota yakni Erwin Sumampouw SH, dan Steven Linu.

Adapun Perwakilan Jajaran Forkopimda Sulut yang hadir yaitu mewakili Gubernur Sulawesi Utara, Kepala Biro Pemerintahan Drs. Andra Kristian, mewakili Pangdam Kolonel Suparman, Polda Sulut dihadiri oleh Dirintelkam Hery Wahyudi SIK, MH dan Kasubdit I Politik Drs. Meidy Wowiling MSI.

Sedangkan Kejaksaan Tinggi Sulut hadir langsung Asintel DR. Marthen Tande, SH, MH, dan  Binda Sulut Agen Intelejen Letkol Laut. Ahmad Virgaus SE, MSI, M.T.

Untuk diketahui sebagai Penyedia Surat Suara Pemilihan Tahun 2024 se Sulawesi Utara adalah PT. Inpera Pratama Indonesia yang beralamat di jalan Patimura Nomor 30 Kelurahan Pandaan Kecamatan Pandaan Kabupaten Pasuruan, Jawah Timur, melalui proses seleksi E-Catalog Metode Mini Kompetisi dengan waktu kerja selama 31 (tiga puluh satu) hari kalender dimulai pada tanggal 05 Oktober 2024. Jumlah Surat Suara Pilgub yang akan dicetak berjumlah 2.001.443 lembar. (*/rosita)

 

 

 

 




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *