MITRA,MANADOLIVE.CO.ID-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minahasa Tenggara telah menerima pendaftaran dari empat pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati yang akan bertarung dalam Pilkada Minahasa Tenggara (Mitra) Tahun 2024.
Meskipun seluruh pasangan calon telah mendaftar, KPU tetap menjalankan prosedur hingga batas akhir pendaftaran pada Kamis, 29 Agustus 2024, pukul 23.59 WITA.
Ketua KPU Mitra Otnie Tamod menjelaskan, bahwa pendaftaran telah berlangsung selama tiga hari, mulai 27 hingga 29 Agustus 2024.
“Ketentuan masa pendaftaran sudah ditetapkan selama tiga hari. Pendaftaran ditutup pada tanggal 29 Agustus 2024 Pukul 23: 59 Wita, dan kami memastikan semua berjalan sesuai prosedur,” ujar Otnie.
Keempat pasangan calon yang telah mendaftar adalah Stenly Tjanggulung dan Chelsea Beatrix yang diusung Partai Demokrat dan PPP, Ronald Kandoli dan Fredy Tuda dari PDIP Perjuangan, Royke Tambajong dan Royke Pelleng yang diusung Partai Gerindra dan Nasdem, serta Djein Leonora Rende dan Asce Benu dari Partai Golkar.
Dimana, seluruh pasangan calon ini mendaftar secara bergantian pada hari kedua dan ketiga periode pendaftaran.
Ia memastikan bahwa seluruh dokumen yang diajukan oleh keempat pasangan calon telah dinyatakan lengkap untuk tahap pendaftaran.
“Untuk yang sudah diterima, ada empat bakal pasangan calon. Keempat berkas mereka telah lengkap dan ada,” katanya.
Namun, Otnie menekankan bahwa verifikasi lebih lanjut akan dilakukan terhadap berkas syarat calon, termasuk berbagai dokumen penting yang harus dipenuhi.
“Salah satu syarat penting yang akan diverifikasi adalah hasil tes kesehatan fisik dan rohani, yang harus dilakukan di rumah sakit yang telah ditentukan, yaitu RSUD Prof Kandou Manado,” ucap Tamod
Dengan selesainya proses pendaftaran, KPU Mitra kini memasuki tahap verifikasi berkas dan kelengkapan syarat calon.
Proses ini akan memastikan setiap pasangan calon memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan oleh KPU sebelum melanjutkan ke tahap kampanye dan pemungutan suara.
“Kami berkomitmen menjalankan seluruh proses sesuai aturan dan menjaga integritas penyelenggaraan Pilkada 2024,” tandas Tamod.(***)