TOMOHON, MANADOLIVE.CO.ID- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon menyatakan paslon Caroll Senduk dan Sendy Rumajar diutus partai koalisi yakni Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) dan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).
Ketua Tim Gabungan Partai Politik Pengusul Pasangan Calon menyerahkan dokumen persyaratan pencalonan dan dokumen syarat calon kepada KPU Kota Tomohon. Setelah dokumen persyaratan pencalonan dinyatakan lengkap dan memenuhi persyaratan pencalonan, serta dokumen persyaratan Pasangan Calon dinyatakan lengkap.
Penyerahan dokumen ini diterima oleh Ketua KPU Kota Tomohon Albertien G.V Pijoh, Anggota KPU Kota Tomohon Deisy T. Soputan, Arinny Y. Poli, Rojer R. Datu dan Youne Y. P. Simangunsong, serta disaksikan oleh Bawaslu Kota Tomohon.
KPU Kota Tomohon kemudian mengeluarkan tanda terima dan lampirannya, berita acara tanda terima serta surat pengantar ke Rumah Sakit untuk pemeriksaan kesehatan.
Rangkaian kegiatan Pendaftaran ditutup dengan Konferensi Pers untuk menginformasikan kepada media dan masyarakat, mengenai pelaksanaan tahapan pendaftaran bakal pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Tomohon.***