BITUNG, MANADOLIVE. CO. ID—Akibat kesalahan memasukan data rekapitulasi hasil surat suara di tingkat kecamatan melalui PPK, Komisioner KPUD Bitung berkali-kali melakukan skorsing. Buktinya di hari Rabu 1 Mei kemarin rapat Pleno terbuka rekapitulasi surat suara PPK Ranowulu sampai jam 10 malam tidak rampung.
Ketua KPUD Bitung Desli Sumampouw memutuskan rapat Pleno ditunda sampai hari Kamis 2 Mei tepat jam 9 pagi. Ia mengingatkan pelajaran kepada PPK lain supaya mengisi data yang akurat sehingga tidak mengalami hambatan dan memohon maaf kepada saksi Parpol dan Bawaslu atas ketidaknyamanan.
Sumampouw juga menegaskan PPK akan di jemput paksa oleh aparat apabila menghambat rapat Pleno tingkat kota. Di sisi lain Komisioner Bawaslu Bitung Zulkifli Densi menjelaskan KPUD Bitung bakal menerima sanksi karena batas rapat Pleno tingkat kota hanya sampai tanggal 2 Mei 2019. (Red)