Tahuna, manadolive.co.id – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sangihe telah sukses menyelesaikan Rapat Pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat Kabupaten. Berlangsung selama tiga hari, 26-28 Februari 2024, di Graha Imanuel Tahuna, rapat pleno tersebut tidak lepas dari sejumlah interupsi dan sanggahan masukan yang disampaikan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan saksi-saksi dari Partai Politik Peserta Pemilu.
Komisioner KPUD, Ismed Tumonda, pada konferensi pers Rabu, (28/2/2024), menyampaikan bahwa secara umum pelaksanaan rapat pleno tingkat Kabupaten berlangsung aman dan kondusif meskipun diwarnai oleh banyak pertanyaan dan sanggahan dari saksi dan pengawas Bawaslu. Perbedaan angka-angka yang muncul, merujuk pada hasil Pleno tingkat Kecamatan (PPK), seringkali tidak bersesuaian dengan Sistem Informasi Rekapitulasi Pemilu (SIREKAP) atau aplikasi elektronik.
“Alhamdulillah, sampai hari ini masih berjalan aman dan kondusif. Masalahnya hanya perbedaan angka-angka dari hasil pleno PPK masuk SIREKAP,” ungkap Tumonda. Rapat Pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara menjadi agenda penting sebelum hasilnya disampaikan ke tingkat Provinsi.
Tumonda menambahkan bahwa interupsi atau sanggahan dari peserta rapat merupakan hal yang biasa dalam upaya penyempurnaan menuju kesepakatan bersama hasil pleno tingkat Kabupaten. “Sejauh ini belum ada permasalahan yang berarti dalam pelaksanaan rapat pleno, tetapi kita menyempurnakan apa yang masih menjadi kekeliruan, terutama untuk data SIREKAP, dan tentunya pengawasan kita semua untuk kesesuaian data,” jelasnya.
Demikianlah update terkini mengenai pelaksanaan Rapat Pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat Kabupaten oleh KPUD Sangihe. ( gustaf)