Tahuna manadolive.co.id – Penjabat (PJ) Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe, Albert Huppy Wounde, SH, MH, bersama Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sekretaris Daerah, dan Inspektur Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe, hadir dalam acara penyerahan laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah tersebut. Acara ini berlangsung di kantor Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara, Jumat, 31 Mei 2024.
Dalam kesempatan ini, Kabupaten Kepulauan Sangihe berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan mereka. Opini WTP merupakan predikat tertinggi yang diberikan BPK, menunjukkan bahwa laporan keuangan yang disajikan telah sesuai dengan standar akuntansi pemerintah dan tidak terdapat kesalahan material.
Albert Huppy Wounde menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas kerja keras semua pihak yang telah berkontribusi dalam pencapaian ini. “Pencapaian opini WTP ini merupakan hasil kerja keras dan komitmen dari seluruh jajaran pemerintah daerah dalam mengelola keuangan daerah secara transparan dan akuntabel,” ujarnya.
Penyerahan laporan hasil pemeriksaan ini dihadiri oleh berbagai pejabat dan tamu undangan, yang turut memberikan apresiasi atas capaian yang diraih oleh pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe. Diharapkan, prestasi ini dapat menjadi motivasi bagi daerah lain untuk terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan. ( gustaf)