Tahuna, Manadolive.co.id– Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Daerah Kepulauan Sangihe telah mengalami perubahan positif melalui kolaborasi yang erat. Pemerintah Daerah Sangihe, Direktorat Jenderal Pajak Sulawesi Utara-Tenggara dan Maluku Utara, Kantor Imigrasi Kelas II Tahuna, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Manado, dan Branch Manager Bank Sulut GO Cabang Tahuna baru-baru ini menandatangani kesepakatan bersama serta perjanjian kerjasama.
Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerjasama pada Selasa, 5 Maret 2023, di aula Dinas Sosial Provinsi dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Utara menandai integrasi layanan kantor imigrasi, pajak Pratama, BPJS ketenagakerjaan, dan BSG di Layanan Mal Pelayanan Publik (MPP). Pusat layanan ini, yang akan berlokasi di lantai 3 Pasar Trikora Tahuna, diharapkan mulai beroperasi pada Mei 2024 mendatang.
Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Daerah Kepulauan Sangihe, Doktarius Pangandaheng, menjelaskan bahwa kesepakatan ini bertujuan untuk mengoptimalkan lantai 3 Pasar Trikora sebagai pusat layanan yang lebih terintegrasi.
Sebagai bagian dari kesepakatan tersebut, setiap dinas atau Satuan Kerja (Satker) akan menugaskan operator sistem di MPP, yang akan memberikan pelayanan sesuai dengan jam kerja yang biasa berlaku.
Penandatanganan MoU dan Perjanjian Kerjasama di aula Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia melibatkan kantor imigrasi Tahuna, kantor pajak Pratama, BPJS ketenagakerjaan, dan BSG. Ini menandai komitmen bersama untuk meningkatkan efisiensi dan terpadu layanan publik di Kota Tahuna, menciptakan lingkungan yang lebih kondusif bagi masyarakat. ( gustaf)