Legislator Cherly Mantiri Gelar Sosialisasi Ranperda Inisiatif Pengelolaan Sampah

TOMOHON, MANADOLIVE.CO.ID-
Anggota DPRD Kota Tomohon, Cherly Mantiri melaksanakan
Sosialisasi Ranperda Inisiatif tentang Pengelolaan Sampah bagi masyarakat di Kota Tomohon, secara khusus di Kelurahan Paslaten Satu, Paslaten Dua, Kelurahan Kumelembuai dan Rurukan.

Bertempat di Aula Garnet paslaten, Selasa 08/08-2023.

Sosialisasi ranperda ini di sampaikan kepada masyarakat agar bisa tau dan menyadari jika pemerintah saat ini tengah menyusun soal aturan dalam hal pengelolaan sampah,” ujar anggota Komisi III DPRD Kota Tomohon ini.

Lanjut, dimana bagi masyarakat untuk jam pembuangan sampah itu dari pukul 18.00 WITA sampai pukul 06.00 WITA.

“Pengelolaan sampah di Kota Tomohon sampai saat ini belum diatur dalam sebuah perda, sehingga sangat mendesak untuk dibuat dalam rangka mewujudkan lingkungan bersih, sehat, bebas dari polisi dan menciptakan kawasan yang higienis bagi lingkungan kita sehari hari,” tutup Cherly. ( edel)




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *