MINSEL, MANADOLIVE. CO. ID— Christovel M.Ronga, Plt Hukum Tua Desa Tenga kecamatan Tenga Kab Minsel, memantaw penyaluran masker anti Covit kepada masyarakat lewat perangkat perangkat Desa.
Penyaluran masker ini kami sudah berikan tanggung jawab langsung didelapan dusun, yang terdata 700 Kk lebih. Pembagian lewat kepala dusun yang ada secara merata di setiap rumah, agar semua bisa tersalur dengan baik sesuai patunjuk bahwa yang berhak menerimanya yaitu setiap Rumah mendapat 1 kotak masker. Hal ini dikatakan Ronga kepada sejumlah media saat dikonfirmasi senin 11 jan 2021 siang tadi usai penyaluran masker.
Tak banyak yang dibicarakan, hanya ungkapan singkat hukum tua, semoga bantuan masker ini bisa membantu masyarakat, dalam mengartikan bagaimana cara hidup sehat ala covid, melindungi diri kita sendiri dengan mengikuti Protab kesehatan yaitu harus selalu mencuci tangan pakai sabun, jauhi kerumunan, gunakan hand sanitizer dan selalu menggunakan masker.
Terpantau media lewat masyarakat, Desa Tenga mengutamakan Protap kesehatan, hal ini selalu dilakukan dalam kegiatan kegiatan Ibadah, Pesta, kedukaan, dan Rapat desa juga lain lain.
Tutup Hukum Tua, masyarakat cerdas, masyarakat sehat. tim liputan ML. (temmy)