BITUNG, MANADOLIVE.CO.ID- Kantor Lembaga Pemasyarakatan Kelas 2B Tewaan Bitung mulai membatasi para pengunjung.
Pasalnya hingga Rabu 2 Desember 2020 jumlah narapidana yang terkonfirmasi Covid 19 sebanyak 50 orang.
Kalapas Tewaan Bitung Syukron,MH kepada wartawan menjelaskan bahwa pihaknya sudah membatasi setiap pengunjung hanya pada batas ruang online sedangkan napi yang menderita Covid 19 disiapkan ruang khusus tidak di gabung bersama narapidana lain.
Sementara Kadis Kesehatan Kota Bitung dr.Jeaneste Watuna mengatakan kini pasien Covid 19 di Lapas Bitung sedang di tangani Puskesmas Ranowulu.
Kepala Puskesmas Ranowulu dr.Angela Sengkey di konfirmasi mengungkapkan bahwa pihaknya sedang fokus pada pemberian imun berupa makanan sehat serta pengobatan rutin.
Lebih lanjut Ia menyampaikan setiap hari dilakukan pemeriksaan rutin bukan hanya napi yang terkonfirmasi Covid 19 tapi juga napi lainnya yang merasa kurang sehat. (Red)