Manado, MANADOLIVE.CO.ID– Sukseskan Pemilu Tahun 2024 dengan melindungi hak pilih setiap warga negara tetap boleh menggunakan hak pilihnya pada saat Pemilu nanti juga memperkuat koordinasi KPU Sulut dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FORKOMPINDA) maka KPU melakukan Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dan Finalisasi Pemilih Potensial KTP Non Elektronik serta Titik Koordinat seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Sulawesi Utara pada hari Senin tanggal 4 Desember 2023 bertempat di Hotel Four Points by Sheraton Manado.
Rapat Koordinasi dihadiri oleh perwakilan atau utusan Gubernur Provinsi Sulawesi Utara, Panglima Komando Daerah Militer XIII/Merdeka, Kepolisian Daerah Sulawesi Utara, Komandan Korem 131 Santiago, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, DPRD Provinsi Sulawesi Utara, Badan Intelijen Negara Daerah Sulawesi Utara, Komandan Pangkalan Utama TNI AL Sulawesi Utara, Komandan Pangkalan Udara Sam Ratulangi, Pengadilan Tinggi Sulawesi Utara, Kanwil Kemenkumham Sulut, Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulut, Kepala Dinas Kependudukan, Catatan Sipil dan KB Provinsi Sulut, Lembaga Permasyarakatan Kelas IIA Manado, dan Rumah Tahanan Kelas IIA Manado.
Ketua KPU Sulut, Kenly Poluan dalam sambutan sekaligus membuka Rakor mengatakan Tahapan yang dilaksanakan saat ini berkaitan dengan pemuktahiran Data Pemilih Tambahan (DPTb), setiap bulan baik KPU Provinsi maupun KPU Kab/Kota mengadakan evaluasi, rekapitulasi Pemilih yang pindah dan di tetapkan sebagai pemilih tambahan.
Terkait pemilih titik koordinat tps di tingkat KPU proses menentukkan tps itu sudah kami lakukan, beberapa yang dievaluasi sekarang ialah pengeseran titik koordinat yang akan masih di ubah juga dilakukan proses pematangan oleh desa/kelurahan. Yang akan mengelola tps adalah KPPS itu sendiri berdasarkan titik koordinat yang sudah di tentukan dalam proses pemuktahiran data Pemilih.
Menurut Poluan Pengendalian pindah kependudukan harus di lakukan dengan baik, itu yang kita harus di koordinasikan dengan Dukcapil. Tps khusus dilapas harus kita kuatkan koordinasi dengan perpindahan warga di lapas yang harus dengan baik kita berkoordinasikan bersama Kanwil Kemenkumham Sulut, Lembaga Permasyarakatan Kelas IIA Manado, dan Rumah Tahanan Kelas IIA Manado.
Terkait pemindah pemilih KPU melakukan koordinasi dengan Kodam, Korem, Polda, banyak terjadi pergesaran karena ada perpindahan personil daerah lain ke daerah atau Provinsi Sulut.
Lanny Ointu selaku Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi memberikan pemaparan alur tahapan Pemilu Tahun 2024, DPT Pemilu 2024 berdasarkan persentase generasi, Jumlah Pemilih Disabilitas, Pemilih Potensial Non KTP Elektronik, Rekapitulasi Daftar Pemilih Pindahan 15 KPU Kab/Kota, Pemilih DPT Lokasi Khusus dan Ketersediaan Jaringan di TPS.
Turut menjadi narasumber pada Rapat Koodinasi ini adalah mewakili Gubernur Provinsi Sulawesi Utara Bapak Cristodharma Sondakh selaku Kadis Dukcapil Prov Sulut dan Bawaslu Prov Sulut Bapak Steffen Stevanus Linu. Rakor juga dihadiri oleh Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Sulut Awaluddin Umbola, Meidy Tinangon Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, bersama 4 KPU Kabupaten/Kota yaitu : KPU Kabupaten Minahasa, KPU Kabupaten Minahasa Utara, KPU Kab Minahasa Selatan dan KPU Kabupaten Bolaang Mongondow. (*/rosita)