MANADOLIVE.CO.ID, BOLTIM – Menjelang masa tenang Pemilu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK) di tiga daerah pemilihan (dapil).
Penertiban ini melibatkan berbagai elemen, termasuk Badan Kesatuan bansa dan politik (Kesbangpol), Satuan Polisi dan Pamong Praja, unsur kepolisian, dan TNI.
Penertiban dimulai di Dapil 1 yang meliputi Kecamatan Tutuyan dan Kotabunan. Dipimpin oleh Sekretaris Bawaslu Boltim, Suharto Mokoginta, tim gabungan melakukan pembersihan APK di sejumlah titik strategis.
Selanjutnya, di Dapil 2 (Kecamatan Motongkad dan Nuangan), penertiban dipimpin oleh Pimpinan Bawaslu Harmoko Mando, sedangkan di Dapil 3 (Kecamatan Mooat, Modayag Barat, dan Modayag) dikoordinir langsung oleh Ketua Bawaslu Boltim, Mutahir Mamonto.
Menurut Mutahir Mamonto, sebelum masa tenang, Bawaslu telah memberikan imbauan kepada pasangan calon (paslon) untuk menertibkan APK secara mandiri.
“Kami telah meminta setiap paslon menurunkan APK mereka sebelum masa tenang. Namun, karena tidak semua ditertibkan, Bawaslu bersama tim gabungan turun langsung untuk menyelesaikannya,” ujar Mutahir, Senin (25/11/2024).
Penertiban dilakukan dengan membagi peran. Untuk APK yang berada di pinggir jalan utama, Bawaslu Kabupaten bertanggung jawab penuh.
Sementara itu, APK di gang atau lorong-lorong ditangani oleh Panwas Kecamatan (Panwascam) dan Pengawas Kelurahan/Desa (PKD).
“Penertiban ini adalah bagian dari komitmen Bawaslu untuk memastikan pemilu berjalan tertib dan adil. Kami juga berterima kasih atas dukungan aparat keamanan yang turut membantu menjaga kelancaran kegiatan ini,” tambah Mutahir.
Langkah tegas ini diambil untuk memastikan bahwa masa tenang Pilkada benar-benar bebas dari aktivitas kampanye, sehingga memberikan ruang bagi masyarakat untuk menentukan pilihan dengan tenang.***(awi)