Manado, MANADOLIVE.CO.ID- DPRD Sulut kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP)
Bersama PT Manado Utara Perkasa (MUP) dengan masyarakat penolak reklamasi Pantai Karangria Manado Utara. Selasa (09/07/24) di DPRD Sulut.
Rapat yang dipimpin langsung Anggota DPRD Provinsi Sulut Jems Tuuk memberikan waktu kepada masyarakat untuk menyampaikan kembali alasan penolakan terhadap reklamasi di Karangria.
Dalam kesempatan tersebut para masyarakat nelayan maupun tokoh masyarakat karangria membeberkan soal potensi banjir, masalah tambatan perahu, mematikan perekonomian masyarakat, konflik sosial, .mata pencaharian bahkan soal biota laut yang terancam serta hal-hal lainnya jika reklamasi dilanjutkan.
Namun sangat disayangkan dalam rapat yang anggota DPRD Sulut Jems Tuuk dan didampingi Yongkie Limen bertujuan memediasi kedua belah pihak tapi menemukan jalan buntu.
Pasalnya masyarakat langsung keluar ruangan sebelum mendapat penjelasan dari pihak perusahan.Alasan masyarakat keluar karena ada beberapa pertanyaan disampaikan tapi belum terjawab. Namun tak terjadi kesepakatan karena kelompok masyarakat sudah keluar ruangan.
Sementara itu Jems Tuuk yang memberi keterangan usai pertemuan menyayangkan aksi tersebut.
“Sayang sekali, kami belum bersikap mereka sudah kabur, kan begitu,” ujar Jems.
“DPRD tetap berdiri ditengah-tengah agar mendapatkan solusi yang saling menguntungkan,”tambahnya
Lanjutnya, DPRD pasti akan mencarikan soal persoalan ini. Sedangkan terkait rekomendasi, ia mengatakan itu akan menjadi keputusan pimpinan.
“Saya akan laporkan dulu kepimpinan. Soal apakah ada rekomendasi yang lain atau rekomendasi tetap biarlah nanti ditentukan dalam rapat dengan pimpinan,” ujarnya.
Sementara Direktur PT MUP Martinus Salim memastikan untuk saat ini pihaknya akan melanjutkan pembangunan tambatan perahu.
“Sebab itu komitmen kami dengan nelayan. Selanjutnya kami nanti akan melakukan pertemuan dengan pimpinan DPRD untuk menuntaskan kasus ini,” pungkasnya. ( sita)
Menariknya, puluhan perwakilan nelayan melakukan walkout yang merasa tidak puas atas Sikap PT MUP yang tidak menyerahkan dokumen Amdal ke DPRD Sulut.
Pihak DPRD Sulut awalnya meminta dokumen Amdal.
“Kami tetap meminta dokumen amdal, tenang saja, tidak akan kemana-mana dokumen ini,”harap Jems Tuuk.
Tapi PT MUP mengatakan sebaiknya DPRD meminta kepada instansi terkait yang mengeluarkan dokumen Amdal sebagai fungsi pengawasan lembaga DPRD.
Jems Tuuk menyampaikan bahwa DPRD tetap berdiri ditengah-tengah agar mendapatkan solusi yang saling menguntungkan.
“Sayangnya, sebelum penjelasan dan jawaban dari pihak PT MUP, para nelayan keluar ruangan sehingga hearing mengalami deadlock,”ujar Tuuk.
Dirinya menambahkan akan menyampaikan laporan hasil hearing ke pimpinan dewan dan belum mengetahui apakah ada rekomendasi terbaru atau tidak.
“Apakah ada rekomendasi baru atau tetap pada rekomendasi lama, tunggu saja hasil konsultasi dengan pimpinan dewan,”sambungnya.
Sementara, PT MUP melalui direktur Martinus Salim mengaku enggan menanggapi penyampaian warga dan nelayan karena masalah teknis.
Anehnya, PT MUP menyatakan dengan tegas akan melanjutkan pembangunan tambatan perahu.
Diketahui sebelumnya, rekomendasi DPRD adalah menghentikan sementara aktivitas dilahan reklamasi
(Ika)