MANADOLIVE.CO.ID, BOLTIM – Pada Jumat, 30 Agustus 2024, bertempat di Aula Kantor Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim) di Tutuyan, PT Arafura Surya Alam (PT ASA), yang bergerak di bidang pertambangan emas di Kecamatan Kotabunan, Boltim, menggelar Konsultasi Publik sebagai salah satu persyaratan revisi AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan).
Konsultasi Publik ini dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Boltim, Ir. Jefri Soni Warokka, Ph.D, dan diwakili oleh Ketua/Anggota DPRD Fuad Landjar, S.H., Asisten II Haris Pratama Sumanta, S.T., M.T., serta beberapa Kepala Dinas.
Selain Camat Kotabunan, Idrus Paputungan, masyarakat diwakili oleh empat belas desa yang masuk Lingkar Tambang, masing-masing diwakili oleh lima orang, yakni Kepala Desa, Sekretaris Desa, Badan Perwakilan Desa (BPD), dan dua Tokoh Masyarakat. Tim PT ASA dipimpin oleh Kepala Teknik Tambang (KTT), Yusransyah.
Sebagai informasi, AMDAL PT ASA telah disetujui pada tahun 2018, namun AMDAL tersebut perlu disesuaikan kembali berdasarkan rencana Perusahaan, dan Konsultasi Publik ini merupakan persyaratan yang diperlukan bagi PT ASA untuk melakukan revisi AMDAL.
Konsultasi Publik ini bertujuan untuk mendapatkan saran, usulan, masukan terhadap proyek. Oleh karena itu, PT ASA menjelaskan dan mendiskusikan mengenai risiko-risiko yang timbul serta mitigasi atau rencana yang disiapkan untuk menangani hal-hal tersebut.
Selain itu, di dalam konsultasi publik juga didiskusikan mengenai masalah terkait dengan peluang ketenagakerjaan. KTT PT ASA Yusransyah menjelaskan bahwa dalam menjalankan kegiatannya, perusahaan senantiasa mentaati peraturan yang berlaku, termasuk ambang batas yang ditentukan, serta selalu berdialog dengan masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya.
Sekda Kabupaten Bolaang Mongondow Timur mewakili Bupati Dr Sam Sahrul Mamonto, S.Sos, M.Si., mengapresiasi pelaksanaan Konsultasi Publik ini karena dapat menampung masukan dan usulan dari semua pihak.
“Kami berharap PT ASA segera dapat memulai lagi pekerjaannya, sehingga terjadi perputaran ekonomi yang positif di wilayah ini dan memicu pertumbuhan wilayah. Tentu saja Pemkab akan selalu melakukan pengawasan agar sesuai dengan peraturan,” harap beliau.***(awi)