Bitung,MANADOLIVE.CO.ID- Pemerintah Kota Bitung sejak hari Kamis 4 Agustus 2022 memberlakukan hari tanpa kendaraan dinas atau kendaraan pribadi bagi seluruh ASN,PPPK dan THL.
Wali Kota Bitung Ir.Maurits Mantiri, MM dan Wakil Wali Kota Hengky Honandar, SE melalui acara ruang sepakat mengaku akan memulai aktifitas perkantoran menggunakan kendaraan umum.
Hal ini menurutnya guna mengurangi emisi gas buang kendaraan bermotor dan memberi dampak positif terhadap pendapatan kendaraan umum seperti mikrolet atau angkutan kota,taxi online, ojek online maupun ojek pangkalan.
Ia menegaskan bahwa ini merupakan aturan Internasional memanfaatkan angkutan umum sebagai jasa transportasi mobilitas kota.
Lebih lanjut kendaraan dinas yang beroperasi terdiri dari BPBD, Ambulance, Damkar, petugas kebersihan dan Satpol PP. (Guls)