BOLSEL, MANADOLIVE.CO.ID – Dinas Kehutanan (Dishut) Propinsi Sulawesi Utara (Sulut) mulai mengundang pihak terkait, untuk dimintai keterangan, tentang laporan KPH Unit 2 mengenai dugaan adanya aktivitas di kawasan hutan pada pekerjaan pelebaran ruas jalan Doloduo – Molibagu.
Menurut Sekertaris Dishut Propinsi Sulut, Arfan Makalunsenge S.HUT, dalam waktu dekat pihaknya akan mengundang Sekda Bolsel Marzanzius Arfan Ohy, untuk dimintai klarifikasi tentang terbitnya surat rekomendasi ke BPJN Sulut.
“Rekomendasi yang diberikan, untuk memulai pekerjaan pelebaran jalan, yang melintas disebagian areal kawasan hutan,”katanya pada Minggu (09/10/2022).
Surat rekomendasi yang dimaksud adalah surat dari Sekda Bolsel Marzanzius Arfan Ohy yakni, pernyataan kesiapan lahan yang isinya menyatakan bahwa lahan di Desa Molibagu sepanjang 2 KM telah siap untuk kegiatan peningkatan ruas jalan Doloduo – Molibagu Tahun 2022 dan tidak dalam sengketa/bermasalah.
”Meskipun untuk kepentingan Fasilitas umum, tak berarti mengabaikan regulasi yang berlaku. Koordinasi dan saling menghargai setiap kewenangan yang sudah diatur dalam Perundang – undangan sangat penting, agar tidak salah dalam mengambil keputusan,”tegasnya.
Adapun terkait langkah yang ditempuh saat ini, Alumni UDK Fakultas Kehutanan ini mengaku, KPH Unit 2 Wilayah Bolsel-Boltim, sudah melakukan penghentian sementara.
“Penghentian sementara di bagian pekerjaan yang mengarah ke kawasan Hutan sambil menunggu keputusan selanjutnya,”ketusnya.
Menanggapi pertanyaan media ini tentang akankah mengundang juga pihak BPJN Sulut dan PT.Wirdha Mandiri untuk dimintai keterangan, katanya menunggu proses selanjutnya.
“Kita akan lihat perkembangan yang ada,”jawab Sek Dishut Propinsi Sulut (Korompot)