MANADOLIVE CO.ID, BOLTIM – Bagi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kesehatan (Nakes) yang telah lulus seleksi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) diwajibkan untuk melakukan persyaratan sebelum mendapatkan NIP.
Nah syarat yang harus dilakukan oleh calon PPPK Nakes diantaranya harus mengikuti tes kesehatan sebagaimana disampaikan Kepala BKPSDM Boltim Rezha Mamonto.
“Bagi yang tidak mengikuti tes kesehatan, untuk sementara pengusulan NIP akan dipending sesudah yang bersangkutan melakukan pemeriksaan kesehatan,” ungkap Rezha.
Kata dia, sesudah tes kesehatan, tahapan selanjutnya akan mengikuti penerbitan NI PPPK ke Badan Kepegawaian Negara atau BKN.
Ia menerangkan untuk saat ini sedang dilaksanakan tes kesehatan bagi calon PPPK Nakes yang dilaksanakan di RSUD Boltim Desa Sumberejo Kecamatan Modayag, Selasa 17 Januari 2022.
Hal Senada dikatakan Direktur RSUD Boltim, dr. Minarni Manoppo M.Kes., bahwa calon PPPK Nakes tersebut akan melakukan Tiga tahapan pemeriksaan.
“Untuk hari ini, selain melakukan tes kesehatan yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Berbadan Sehat (SKBS), calon PPPK Nakes juga akan melakukan pemeriksaan psikolog dan Narkoba,” ujarnya.
Dari pantauan sejumlah awak media, ratusan calon PPPK Nakes mulai mengikuti tes kesehatan.*** (awi)