BITUNG, MANADOLIVE.CO.ID- Kejaksaan Negeri Bitung Selasa 23 Maret 2021 didatangi oleh sejumlah kepala sekolah untuk dimintai keterangan sebagai saksi terkait dugaan penyalahgunaan wewenang yang di lakukan oknum Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kota Bitung.
Usai pemeriksaan Kepala Kejaksaan Negeri Bitung Frenkie Son SH MH kepada wartawan mengungkapkan sejauh ini baru 11 kepala sekolah yang mengaku memberikan uang kepada oknum Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kota Bitung MS alias Uto dengan nilai uang bervariasi mulai dari Rp.5 juta sampai Rp.50 juta per orang.
Ia mengatakan uang yang terkumpul di perkirakan lebih dari Rp.300 juta.
Sedangkan penetapan tersangka menurutnya akan di umumkan dalam waktu dekat kepada rekan rekan media. (Red)