Operasi Yustisi Pasar Girian Dan Pemasangan Rambu

BITUNG, MANADOLIVE.CO.ID- Petugas gabungan kembali melakukan operasi yustisi di pasar Girian Senin 31 Mei 2021.

Terpantau beberapa pengunjung pasar tersebut di beri sanksi sosial lantaran tidak mematuhi protokol kesehatan seperti tak memakai masker.

Selain menegakkan sanksi, petugas Satlantas Polres Bitung bersama Satpol PP dan Dinas Perhubungan memasang rambu tanda larangan di 4 penjuru jalan masuk.

Kasatlantas Polres Bitung AKP Awaludin Puhi kepada wartawan menjelaskan pihaknya membantu menertibkan area pasar guna memberikan kenyamanan kepada setiap pengunjung.

Dimana kendaraan bermotor roda dua dan empat dilarang masuk area pasar dari jam 6 pagi sampai jam 6 sore.

Pengaturan jalan pasar Girian mendapat apresiasi positif dari masyarakat kota Bitung yang sering berbelanja. (Red)




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *