SULUT, MANADOLIVE. CO. ID– Pemberlakuan pajak bagi nelayan yang akan di terapkan Pemerintah Pusat, dimana hal tersebut dapat menyusahkan nelayan kecil yang ada di indonesia terlebih khusus di Sulut.
Hal ini dikatakan, Anggota Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Provinsi Silawesi Utara (Sulut) Sandra Rondonuwu (Saron). Selasa Rabu (19/05/21) dalam rapat Pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Dikatakan Legislator daerah pemilihan (dapil) Mitra-Minsel ini, dimana Pemerintah Pusat tepatnya Kementerian Kelautan tengah mensosialisasikan pajak bagi nelayan sebesar 25 persen dari hasil yang ditangkap.
“Ini akan membuat rakyat susah. Tidak bisa begini. Saya ingat pada waktu yang lalu juga akan ada pajak pertanian dan perkebunan, saya dan pak Wenny Lumentut (mantan anggota DPRD Sulut) membuat konsep bersama menentang pajak pertanian, dan kami bersyukur pak Gubernur Olly Dondokambey memperjuangkan aspirasi kami sehingga pajak pertanian hanya menjadi satu persen. dan ini saya berharap Kita harus berjuang untuk nelayan juga,” ajak politisi PDIP itu.
Menurut personil Komisi II bidang Perekonomian dan Keuangan itu jika pajak 25 persen bagi nelayan diberlakukan, nelayan akan semakin susah.
“Saya minta, mari kita sepakat bersama-sama melakukan penolakan itu. Mo mati torang pe nelayan, mo mati torang pe rakyat kalau kemudian ada pajak yang seperti itu. Jangan bekeng susah pa torang pe nelayan,” tambah Ketua Badan Kehormatan DPRD Sulut itu.
Selain itu Rondonuwu, menyampaikan keluhan nelayan yang ditangkap bahkan diusir saat akan mencari ikan di perairan Maluku. Ia meminta Pemerintah mengambil sikap serius terhadap masalah ini.
“Ini masih wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kalau memang ada aturan seperti itu, harus ada perubahan. Kita harus usulkan aturan seperti itu tidak bisa diberlakukan. Kita warga Indonesia dipisah-pisahkan dengan zona daerah. Posisi ikan kan berpindah-pindah. Hari ini di laut Sulut besok mereka pindah ke laut lain,” keluhnya.
Rondonuwu pun meminta kesepakatan dari pimpinan DPRD untuk berjuang bersama-sama dengan para nelayan.
“Kalau pajak pertanian bisa kita tekan menjadi satu persen, mar torang berjuang untuk para nelayan juga,” tutupnya. (*/iin)