BITUNG, MANADOLIVE.CO.ID- Ditetapkan sebagai PPKM level III oleh Pemerintah Kota Bitung aktivitas perkantoran kini kembali bekerja dari rumah atau work from home bagi ASN.
Demikian juga kegiatan seperti ibadah oikumene yang di gelar setiap pekan mengalami penundaan.
Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat ini berdampak pula di sekolah sekolah yang menerapkan sistem pembelajaran terbatas 50 persen.
Walikota Bitung Ir.Maurits Mantiri, MM kepada wartawan hari Senin 14 Februari 2022 mengajak masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan dan mengurangi mobilitas jika tidak mendesak. (Red)