BITUNG, MANADOLIVE.CO.ID- Bertempat di pertigaan jalan lingkungan V Kelurahan Manembo-nembo Atas Selasa 23 Februari 2021 Pemerintah Kota Bitung mencabut zona merah wilayah tersebut.
Pencabutan ini ditandai dengan penanggalan baliho pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM berbasis mikro berdasarkan Permendagri nomor 3 tahun 2021.
Kegiatan ini didoakan Ketua Badan Pekerja Majelis Jemaat GMIM Alfa Omega Manembo-nembo Atas Pdt.Martje Megawe Watung,MTh dihadiri oleh wakil walikota Bitung Maurits Mantiri, Kapolres Bitung AKBP Indra Permana, Pemerintah Kecamatan Matuari dan Pemerintah Kelurahan Manembo-nembo Atas.
Maurits Mantiri menyampaikan terima kasih kepada masyarakat lingkungan V selama 14 hari patuh menjalankan protokol kesehatan.
Dirinya menegaskan bahwa pembatasan kegiatan masyarakat adalah demi kepentingan bersama sekaligus upaya mencegah penyebaran virus Corona disamping masih menunggu vaksinasi Covid 19 bagi semua penduduk kota Bitung. (Red)