Pemkab Mitra Akomodir Ratusan Tenaga Kontrak

MITRA, MANADOLIVE.CO.ID-Untuk menunjang kinerja pelayanan yang ada, Pemerintah kabupaten Minahasa Tenggara(Mitra) mengakomodir 800 tenaga kontrak.

Hal ini di sampaikan langsung Bupati James Sumendap, saat menggelar apel bersama dengan tenaga kontrak di Sport Hall Kantor Bupati, Kamis(16/2/2023)

Menurut Sumendap, langkah ini diambil untuk memenuhi ketersediaan lapangan kerja bagi warga Minahasa Tenggara.

“Ini kebijakan yang diambil oleh Pemerintah Kabupaten, setelah sebelumnya edaran dari Pemerintah Pusat soal penghapusan Tenaga Harian Lepas (THL) dilingkungan pemerintah daerah. Dan hal ini tidak bertentangan dengan kemenpan.Saya tidak ingin pengangguran di Minahasa Tenggara bertambah,” terang Sumendap.

Dirinya juga memastikan jika tenaga kontrak yang diakomodir oleh pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara hingga 2 Tahun kedepan tidak bisa diputus hanya oleh pergantian Kepemimpinan.

“Jadi SK yang akan diterbitkan nanti, berlaku hingga 2025 nanti. Pemberhentian Tenaga Kontrak ini hanya bisa diberhentikan jika ada evaluasi kinerja dan tidak sepihak,karena mereka di lindungi oleh Dinas Ketenagaan kerja dan Pemkab Mitra.” ujar Sumendap

Selain itu, Sumendap memastikan selain hak gaji bulanan, para tenaga kontrak juga akan diakomodir sebagai peserta BPJS Ketenaga Kerjaan dan juga BPJS Kesehatan.

“Jadi BPJS Kesehatan dan Ketenaga Kerjaan ini juga berlaku bagi keluarga Tenaga Kontrak, meliputi istri, suami dan anak-anak,” pungkas Sumendap.(Dolfi)




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *