Tahuna, mamadolive.co.id – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe bersama Loka Pengawas Obat dan Makanan (Loka POM) menggelar pertemuan advokasi Program Nasional Keamanan Pangan serta pembentukan Tim Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Obat dan Makanan. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pengawasan obat dan pangan di wilayah tersebut.
Kepala Loka POM, Ermanto Siahaan, S.Farm., Apt., menegaskan bahwa pengawasan obat dan makanan merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah, swasta, dan masyarakat. “Kami berharap semangat dalam pengawasan ini terus terjaga. Meskipun ada tantangan, dengan kerja sama yang baik, kita dapat mencapai hasil optimal,” ujarnya.
Ia juga menyoroti pentingnya sinergi antara Badan POM dan pemerintah daerah dalam memperluas cakupan pengawasan. “Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2017 serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 41 Tahun 2018 telah mengamanatkan pentingnya komitmen bersama dalam pengawasan ini,” tambahnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kepulauan Sangihe, Melanchton Harry Wolf, ST, ME, menegaskan bahwa pengawasan obat dan makanan merupakan bagian dari program pembangunan nasional maupun daerah. “Kegiatan ini sangat diperlukan untuk mendukung visi pembangunan pemerintah pusat dan daerah, khususnya dalam memastikan keamanan pangan dan obat bagi masyarakat,” jelasnya.
Sebagai bentuk komitmen, pertemuan ini diakhiri dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara pemerintah daerah dan Loka POM Kabupaten Kepulauan Sangihe. Diharapkan, koordinasi yang semakin kuat dapat mengoptimalkan pengawasan serta berkontribusi terhadap peningkatan kualitas kesehatan masyarakat. ( gustaf)