Pemkot Bitung Dinilai Lambat Realisasi Inpres 4 Tahun 2020

BITUNG,  MANADOLIVE. CO. ID—  Presiden Jokowi sebelumnya telah mengeluarkan Inpres Nomor 4 tahun 2020 tentang alokasi anggaran belanja barang dan jasa untuk penanganan covid 19. Instruksi tersebut diharapkan segera di tindak lanjuti sampai ke Pemerintah daerah.

Namun keputusan ini nampaknya belum berlaku di Pemerintah Kota Bitung.  Pasalnya sebagian besar masyarakat tidak lagi melakukan aktifitas kerja sehingga membutuhkan perhatian dari pemerintah.

Terkait hal ini salah satu aktifis Kelurahan Girian Atas Jacky Sumampouw kepada wartawan Senin 30 Maret 2020 menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Bitung di dalamnya Walikota Max Lomban segera mengambil langkah sesuai Inpres Nomor 4.

Menurutnya Pemkot Bitung dinilai lambat menggunakan APBD guna penanganan virus Corona yang sangat mengkhawatirkan. Ia juga menyebutkan banyak Relawan secara sukarela dengan uang sendiri telah berbagi masker maupun penyemprotan Disinfektan tanpa di bantu Pemerintah.

Terpantau juga para Relawan JPKP Bitung membagikan ikan Cakalang secara gratis ke masyarakat. Cara ini di anggap sangat positif membantu di tengah kondisi warga yang berdampak di rumahkan. (Red)




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *