Wali Kota Vicky Lumentut: Kami Sudah Merampungkan
MANADO, MANADOLIVE. CO. ID— Sehubungan dengan penyelenggaran pemerintahan yang baik (Good Governance) yang transparan, efektif dan efisien, akuntabel serta dapat dipertanggungjawabkan dan sebagai komitmen untuk mendukung implementasi kebijakan keterbukaan informasi publik sebagimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008.
Maka Pemerintah Kota (Pemkot) Manado berkewajiban untuk menyebarluaskan informasi atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah tahun 2019 yang telah mendapatkan Opini WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Sulawesi Utara kepada seluruh pemangku kepentingan yang ada di ibukota provinsi Sulawesi Utara ini, demikian disampaikan oleh Walikota, DR. Ir. GS Vicky Lumentut, SH, M.Si, DEA.
Ditambahkan Walikota, Pemkot Manado menyelesaikan tanggung jawab atas penyusunan dan penyajian wajar laporan keuangan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Sulut.
Hal ini tertuang lewat Surat BPK RI, Sesuai UU no 15 tahun 2004 tentang pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara dan UU no 15 tahun 2006 tentang BPK.
” Dengan ini Pemkot Manado telah merampungkan laporan keuangan daerah kepada BPK,” kata Walikota GS Vicky Lumentut. Sebutnya, merupakan tanggung jawab BPK untuk menyatakan suatu opini atas laporan keuangan suatu pemerintah daerah berdasarkan Rangkaian pemeriksaan.
“Untuk memperoleh keyakinan yang memadai terkait opini kewajaran laporan keuangan tersebut, BPK harus melakukan pemeriksaan terhadap sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap perudang-undangan,” ujar Walikota kembali. Ini LKPD Pemerintah Kota Manado Tahun 2019.
Seperti diketahui Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Sulawesi Utara (Sulut) menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2019 kepada Pemerintah Kota Manado melalui Video Conferance (Vidcon).
Dalam LHP tersebut, BPK-RI memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap LKPD 2019 Pemerintah Kota Manado Penyampaian LHP melalui Vidcon itu dihadiri Walikota, GS Vicky Lumentut, Wakil Walikota, Mor D. Bastiaan, Ketua DPRD Kota Manado, Aaltje Dondokambey, Sekretaris Daerah Kota Manado, Micler CS Lakat, Kepala Inspektorat Kota Manado, Atto Bulo, Kaban Keuangan dan Aset Daerah Kota Manado, Johnly Tamaka, serta jajaran pejabat eselon II dilingkup pemerintahan kota Manado. Bertempat di Pendopo lantai II Kantor Walikota, Senin (11/05).
Sementara itu, Walikota Manado yang diberikan kesempatan untuk menyampaikan sambutan mewakili pemerintah kabupaten/kota se-Sulut, menyampaikan pujian dan syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, dalam suasana bulan Ramadhan serta ditengah situasi dimana kita masih sama-sama berjuang melawan pandemi covid-19, dan dihari ini kita diberikan kesehatan kekuatan, dan kesempatan untuk bisa bersua meskipun tanpa melalui tatap muka, tetap melalui ‘tatap layar’ via Vidcon, dalam rangka penyerahan LHP LKPD tahun anggaran 2019 serentak pada kabupaten/kota Sulut.
” Meskipun dilaksanakan dalam kondisi dan situasi yang agak berbeda, semoga tidak akan mengurangi subtansi tujuan dan manfaat dari pertemuan kita pada hari ini,” ucap Walikota.
(dar/ LIPSUS)