Tomohon, MANADOLIVE.CO.ID – Pemerintah Kota Tomohon, melaksanakan kegiatan Peningkatan Kinerja dan Reformasi Birokrasi “Penandatangan Penetapan / Perjanjian Kinerja” di Lingungan Pemerintah Kota Tomohon Tahun 2024, bertempat di Ruang Rapat Walikota Tomohon Jumat, (2/2/2024).
Tujuan dari pada kegiatan ini:
1. Menentukan arah dan prioritas kinerja setiap perangkat daerah.
2. Mendorong tingkat pencapaian kinerja Perangkat Daerah.
3. Sebagai dasar dalam penetapan sasaran kinerja pegawai.
4. Menciptakan tolak ukur kinerja sebagai dasar evaluasi kinerja aparatur.
5. Sebagai dasar dari pemberi amanah untuk melakukan monitoring, evaluasi dan supervisi atas perkembangan / kemajuan kinerja penerima amanah serta untuk menilai tingkat keberhasilan Perangkat Daerah dalam melaksanakan Perjanjian Kinerja yang disepakati.
Salah satu poin yang melatarbelakangi Penandatangan Perjanjian Kinerja tahun 2024 ini, diharapkan sebagai aparatur akan mampu menjelaskan secara terbuka dan transparan dari Pemerintah Kota Tomohon kepada masyarakat tentang apa yang akan dikerjakan dan nantinya dipertanggungjawabkan secara proporsional baik kepada pemerintah pusat maupun kepada masyarakat tentang pelaksanaan program dan kegiatan Pemerintah Kota Tomohon dalam mewujudkan visi Walikota Tomohon yaitu Tomohon Maju Berdaya Saing, dan Sejahtera.
Walikota Tomohon Caroll Joram Azarias Senduk SH melalui bagian organisasi Setda Kota Tomohon menjekaskan, hasil yang diharapkan dalam Dokumen Penetapan / Perjanjian kinerja Organisasi Tahun 2024, antara Walikota dan Kepala Perangkat Daerah Se-Kota Tomohon dan antara Sekretaris Daerah Kota Tomohon serta para Kepala Bagian Setda Kota Tomohon.
Diharapkan bisa menjadi dasar dalam pelaksanaan kerja dengan komitmen yang tinggi dari setiap kepala perangkat daerah untuk merealisasikan program program prioritas pemerintah yang telah dijabarkan melalui program / kegiatan yang disepakati.
Walikota Tomohon Caroll Joram Azarias Senduk SH didampingi Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring SE ME melaksanakan sekaligus menyaksikan penandatangan kontrak kerja (PK) di Lingkungan Pemerintah Kota Tomohon Tahun Anggaran 2024.
Kegiatan ini dilanjutkan dengan Rapat Evaluasi Perangkat Daerah Pemerintah Kota Tomohon. ( ede)