TOMOHON, MANADOLIVE.CO.ID- Kasus pencurian tabung gas elpiji tiga kilogram mulai terungkap.
Warga Kelurahan Rinegetan Tondano Barat Minahasa, SW alias Pep (29) akhirnya
diciduk Tim URC Totosik berkolaborasi dengan Sat Reskrim Polres Tomohon, pada Selasa (20/04-2021).
Kapolres Tomohon, AKBP Bambang A Gatot SIK MH didampingi Paur Humas Polres, Aiptu Johny Rumagit dan Katim URC Totosik, Aipda Yanny Watung saat dikonfirmasi media ini menjelaskan, tersangka berhasil kami amankan di kompleks Alfamidi Kelurahan Woloan Dua, Tomohon Barat.
Warung yang ada di Kelurahan Woloan 1, 2 dan 3 Kecamatan Tomohon Barat merupakan area operasi tersangka ini,Warung yang ada di Kelurahan Walian Satu, Kelurahan Kampung Jawa dan Kelurahan Tumatangtang Kecamatan Tomohon Selatan,” jelas Kapolres.
Dari hasil interogasi singkat, tersangka Pep mengaku menjalankan aksinya sejak bulan Maret hingga April.
“Modus tersangka yakni, berpura-pura membeli sesuatu di warung yang menjadi sasaran, setelah tersangka keluar dari warung, dia langsung mengambil tabung gas LPG 3 kg yang ada (di jual) di warung tersebut.”
Sementara itu, Wakapolres Tomohon, Kompol Agnes Turambi SE menghimbau, kepada para pemilik warung yang letaknya dekat jalan umum, agar selalu waspada dan menata jualannya pada tempat yang aman dan bisa di pantau setiap saat apalagi penataan letak tabung LPG.
“Segera menghubungi pihak kepolisian jika terjadi hal-hal yang mengganggu sitkamtibmas di sekitar tempat usahanya, apalagi jika menjadi korban kejahatan, misalnya pencurian,” pungkasnya. (edelweiss)